Mengenal Asuransi Penerbangan Dari Asuransi Simasnet
Asuransi penerbangan
Asuransi merupakan suatu hal yang kini banyak melekat di telinga masyarakat, bahkan sudah kebanyakan orang mengikuti berbagai jenis asuransi untuk menunjang kehidupan masa depannya. Asuransi sendiri adalah sebuah bentuk manajemen potensi resiko dari berbagai hal yang tidak terduga di kemudian hari seperti terjadinya kerugian, kematian, kehilangan, kesehatan dan masih banyak lagi. 

Dengan anda mengikuti asuransi, maka kerugian yang terjadi seperti diatas bisa mendapatkan kompensasi dari pihak pemberi asuransi, memberikan keringanan-keringanan, tanggungan moneter yang sesuai dengan jenis asuransinya.

Di Indonesia terdapat banyak sekali perusahan asuransi yang memberikan kompensasi bagi para penerima asuransinya. Salah satu perusahaan asuransi terpercaya adalah PT. Asuransii Simas Net atau yang lebih dikenal dengan singkatan Simasnet. Perusahaan asuransi ini telah memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang memang sebuah instansi menangani berbagai jenis asuransi sejak tanggal 21 Oktober 2014. Dengan adanya ijin ini maka perusahaan Asuransi Simasnet bisa dianggap resmi dan dapat dipercaya.

Ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan oleh Simasnet untuk para anggota yang ikut asuransi di perusahaan ini, salah satu asuransi yang bisa diikuti adalah asuransi penerbangan atau yang disebut dengan Flight Delay Protection Simasnet. Asuransi ini akan menghilangkan kekhawatiran anda jika sedang dilanda delay ketika hendak bepergian dengan pesawat menggunakan maskapai apapun.

Selain itu, Asuransi penerbangan tersebut juga dilengkapi dengan jaminan kecelakaan diri bagi penumpang. Jaminan yang diberikan oleh para pengikut asuransi Simasnet diantaranya berupa :

1. Jaminan atas delay penerbangan
2. Santunan meninggal dunia
3. Santunan cacat tetap
4. Biaya perawatan medis
Dengan adanya asuransi penerbangan tersebut maka akan semakin membuat penerbangan anda lebih aman dan tak perlu kesal dengan terjadinya delay di bandara. Asuransi Flight Delay Simasnet ini juga memberikan jaminan pada penumpang untuk melakukan penerbangan tanpa rasa khawatir atas keterlambatan pesawat. Karena ada jaminan keterlambatan penerbangan penumpang sampai 2 jam.

Untuk jaminan keterlambatan penerbangan maka pihak Simasnet akan memberikan santunan sejumlah Rp 500 ribu dengan catatan mengalami delay hingga 2 jam tanpa memberikan jaminan kecelakaan diri selama perjalanan. Namun untuk jaminan keterlambatan penerbangan dan kecelakaan diri, maka Simasnet memberikan santunan Rp 500.000, apabila mengalami delay minimal waktu 2 jam serta jaminan kecelakaan diri selama perjalanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar